Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa setiap pimpinan KPK melakukan perjalanan dinas ke daerah selalu ditemani ajudan dan protokoler.
Namun demikian, Ali kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa terduga pelaku intimidasi tersebut.
“Tapi apakah itu dilakukan pegawai KPK atau bukan, kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan,” tutur Ali.
Sebelumnya, dua jurnalis Aceh menjadi korban perlakuan intimidasi dari pengawal Ketua KPK Firli Bahuri saat melaksanakan tugas peliputan pada Kamis (9/11/2023) malam.
Adalah Raja Umar dari media Kompas TV dan Kompas.com serta Lala Nurmala dari media lokal Puja TV yang mendapat perlakuan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, KPK Sita Uang Rp3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Korupsi di DJKA
Peristiwa intimidasi yang dilakukan pengawal Ketua KPK itu terjadi saat kedua wartawan tersebut meliput pertemuan Firli Bahuri dengan organisasi perusahaan media Aceh di warung Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Aceh.
Waktu itu, Firli diketahui bersama sejumlah pengurus JMSI Aceh, organisasi perusahaan media, sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan.
Sekber selama ini menjadi tempat berkumpul wartawan lintas media dan organisasi untuk bekerja membuat berita maupun saat menunggu liputan.
Umar menjelaskan perlakuan intimidasi terhadapnya, yakni pengawal Firli yang diduga polisi berpakaian preman memaksanya untuk menghapus foto Ketua KPK tersebut.
"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar di Banda Aceh pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Baru Pemeriksa Pajak Perusahaan, Berperan Melakukan Kesepakatan di Lapangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.