JAKARTA, KOMPAS.TV – Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, melalui proses musyawarah, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengwali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Selanjutnya, ia mendapat kepercayaan menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa daerah, di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), dan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: Beberkan Proses Pemilihan Ketua MK, Saldi Isra Sebut Hanya Muncul 2 Nama, yang Lain Tidak Bersedia
Pada tahun 1999 Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi, kemudian pada tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua PN Praya.
Selanjutnya, pada tahun 2009 ia terpilih sebagai Wakil Ketua PN Pontianak, dan menjabat Ketua PN Pontianak setahun kemudian, tepatnya 2010.
Pada tahun 2011 ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, dan menjadi Ketua PN Jakarta Selatan di tahun yang sama.
Berikut biodata Suhartoyo, dikutip dari laman yang sama:
Tempat, tanggal lahir : Sleman, 15 November 1959
Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi
Pendidikan:
S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
S-2 Universitas Taruma Negara (2003)
S-3 Universitas Jayabaya (2014)
Sebelumnya diberitakan, sembilan Hakim Konstitusi bermusyawarah untuk memilih Ketua MK pengganti Anwar Usan yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Tadi kami sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim seara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan, sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu,” kata Saldi Isra, Wakil Ketua MK.
Proses musyawarah tersebut dimulai pukul 09.0 WIB, dan seluruh Hakim MK mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir, dan dari musyawarah itu hanya muncul dua nama kandidat, yakni dirinya dan Suhartoyo.
“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ujarnya.
“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”
Baca Juga: Saldi Isra Umumkan Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Setelah keduanya bermusyawarah, mereka memutuskan bahwa Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK, sedangkan Saldi Isra tetap menjabat sebagai wakil.
“Akhirnya kami berdua sampai kepada putuan bahwa yang disepakati adalah untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalanakn tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.