Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Besok Tak akan Hadiri Pemeriksaan soal Kasus Pemerasan di Polda Metro, Ini Alasannya

Kompas.tv - 6 November 2023, 17:01 WIB
firli-bahuri-besok-tak-akan-hadiri-pemeriksaan-soal-kasus-pemerasan-di-polda-metro-ini-alasannya
Foto arsip. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ggedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Firli dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11) menjadi penting sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi.

Yudi pun berharap Firli memenuhi panggilan penyidik untuk hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa.

Baca Juga: Fakta Ketua Harian PBSI Alex Tirta Sewa Safe House untuk Firli Bahuri, Biayanya Rp650 Juta Per Tahun

Menurut dia, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli selaku Ketua KPK terhadap hukum dalam hal pemanggilan kembali menjadi saksi.

Terlebih, kata Yudi, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

"Sehingga, tentu harus jadi prioritas, dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya," tutur Yudi.

Yudi pun menambahkan bahwa tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif.

Jika Firli mangkir dari panggilan, maka menurutnya akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga punya kewajiban memanggil orang sebagai saksi.

Baca Juga: Reaksi Dewas KPK soal Firli Bahuri yang Pilih Main Bulu Tangkis Ketimbang Hadiri Pemeriksaan Etik

Oleh karena itu, sebelum gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.

"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Yudi.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x