Kompas TV nasional rumah pemilu

Hasto Sebut Gibran Dikuningkan dan Bukan Lagi Keluarga PDIP: Sudah Pamit dan Kembalikan KTA

Kompas.tv - 5 November 2023, 16:11 WIB
hasto-sebut-gibran-dikuningkan-dan-bukan-lagi-keluarga-pdip-sudah-pamit-dan-kembalikan-kta
Foto arsip. Momen Gibran Rakabuming Raka terima surat keputusan Rapimnas Golkar yang mengusung dirinya sebagai bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Sabtu (21/10/2023). (Sumber: YouTube/Kabar Golkar)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

DENPASAR, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut kader yang menjadi Wali Kota Surakarta/Solo Gibran Rakabuming Raka bukan lagi bagian dari partainya.

Ia bahkan menyebut Gibran telah "dikuningkan" karena telah diusung partai lain, yakni Partai Golkar, dalam pencalonan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Oleh karena itu, setelah mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto, kata Hasto, secara otomatis Gibran bukan lagi bagian dari partai berlambang kepala banteng itu.

"Mas Airlangga saat itu Ketua Umum Golkar, bahwa mas Gibran ini dikuningkan, digolkarkan. Maka otomatis mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," kata Hasto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

Hasto pun menerangkan bahwa dalam Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik, seseorang dilarang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

Baca Juga: Soal Desakan Pecatan Gibran dari PDI-P, Puan: Emang Harus?

"Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga di dalam Pilpres pun, maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," ungkap Hasto, dilansir dari Kompas.com.

Hasto mengungkapkan, Gibran telah mengembalikan KTA ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta. Namun, ia tak menyebutkan kapan waktu persisnya Gibran mengembalikan KTA-nya tersebut.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).




Sumber : Kompas.com/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x