JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta membeberkan sejumlah keterangan usai pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan berkaitan dengan rumah sewaan untuk Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berikut sejumlah pengakuan dari Alex Tirta seusai pemeriksaan berkaitan dengan penyewaan rumah tersebut, dihimpun Kompas.TV:
Mengaku Sahabat Firli
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Alex Tirta mengaku dirinya dan Firli sudah lama kenal, bahkan ia menyebut Ketua KPK tersebut ebagai sahabatnya.
Meski demikian, Alex tidak menyebut secara detail sejak kapan dirinya mengenal dan bersahabat dengan Firli.
Baca Juga: Polisi Bakal Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," ujarnya.
Dekat dari Kantor
Pada kesempatan terebut, Alex juga menyebut bahwa Firli menyewa rumah yang berada di kawasan itu karena letaknya dekat dengan kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," ucap Alex.
Awalnya Alex sebagai Penyewa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.