Lebih lanjut, Ketut menyakini, Presiden memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung dalam hal pemberantasan korupsi, di mana semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan.
"Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat, apakah nanti dapat dikembangkan lagi kita tunggu hasil penyidikan, penyidikan masih terus berjalan," kata Ketut menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, nama Anggota BPK Achsanul Qosasi pertama kali muncul di persidangan lanjutan kasus korupsi tower BTS dari keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Mulanya kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang..
"Achsanul siapa?" tanya jaksa lagi.
"Qosasi," timpal Galumbang.
"Achsanul Qosasi itu siapa?" kata jaksa melanjutkan.
"Anggota BPK, Pak Jaksa," kata Galumbang.
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.