JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 18 tersangka terorisme tersebut ditangkap selama periode tanggal 2 sampai 19 Oktober 2023.
Mereka ditangkap dari enam provinsi berbeda. Rinciannya, sebanyak 6 tersangka ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), 5 tersangka di Sumatera Selatan, 4 tersangka di Lampung.
Baca Juga: Beri Kuliah Kebangsaan, Kapolri Sebut Indonesia Tengah Menghadapi Narkoterorisme
Kemudian masing-masing satu tersangka terorisme ditangkap di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Brigjen Ramadhan di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Jenderal polisi bintang satu itu membeberkan penangkapan terhadap para tersangka tindak pidana terorisme tersebut.
Penangkapan pertama, kata dia, dilakukan pada 2 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Barat, terhadap satu orang tersangka berinisial RA yang berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian, pada 5 Oktober 2023 penangkapan dilakukan terhadap satu tersangka berinisial AT di wilayah Jawa Barat. Tersangka AT berperan sebagai anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Baca Juga: Ternyata Tukang Servis AC di Semarang yang Modifikasi Senjata Api Milik Terduga Teroris DE
Penangkapan berikutnya terjadi pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Selatan. Operasi penangkapan berhasil menjaring lima tersangka masing-masing berinisial HN, MA, IW, AS dan AN.
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Brigjen Ramadhan.
Selanjutnya, upaya penegakan penangkapan kembali dilakukan pada 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung.
Sebanyak empat tersangka masing-masing berinisial MA, AZ, IS dan S berhasil ditangkap. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Selang satu hari kemudian atau tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB dengan menangkap 6 tersangka berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” ungkap dia.
Baca Juga: Terduga Teroris DE dan 3 Polisi yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Beli Senpi di Tempat yang Sama
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023 berhasil mengamankan tersangka UH yang berperan sebagai propaganda di media sosial.
Brigjen Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Brigjen Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.