JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK ditunda setelah 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli Bahuri awalnya akan diperiksa oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) ihwal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," demikian disampaikan oleh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlihat saat Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
Albertina mengaku tidak tahu alasan Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina.
Karena meminta penundaan, Albertina menuturkan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).
Namun demikian, hanya satu orang pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Jaksel
Adapun pemanggilan terhadap para pimpinan KPK itu buntut adanya laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Bahkan, pertemuan itu terdokumentasi oleh foto yang beredar di media sosial.
Adapun dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.
Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum adanya perkara di lembaga antirasuah.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Baca Juga: KPK Terjunkan Tim Biro Hukum Dampingi Firli Bahuri saat Diperiksa Soal Dugaan Kasus Pemerasan
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.