JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK ditunda setelah 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli Bahuri awalnya akan diperiksa oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) ihwal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," demikian disampaikan oleh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlihat saat Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
Albertina mengaku tidak tahu alasan Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina.
Karena meminta penundaan, Albertina menuturkan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).
Namun demikian, hanya satu orang pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.