JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipastikan bakal tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Walaupun pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (24/11/2023) rencananya berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Melarikan Diri dari Proses Hukum di Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
"Hanya lokasi pemeriksaannya saja, penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya," kata Ade di Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
Ade mengatakan, lokasi pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli Bahuri.
Penyidik Polda Metro Jaya karena itu akan datang ke Bareskrim Polri.
"Betul (permintaan Firli). Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB (Firli) adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," ujar Ade.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Namun, Firli tidak hadir pada pemanggilan pertama tersebut.
Dia meminta agar pemeriksaan ditunda. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengubah jadwal pemeriksaan tersebut pada hari ini.
Baca Juga: Eks Penyidik Desak Pimpinan KPK Hadirkan Firli di Polda Metro, Singgung Hukuman Rintangi Penyidikan
Adapun penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Namun, Firli mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Sementara dugaan rasuah di Kementerian Pertanian baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Hari Ini
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.