KOMPAS.TV – Saldi Isra menjadi satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbeda pendapat atau dissenting opinion atas putusan tentang gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Seusai MK memutuskan sebagian gugatan tersebut, Saldi menyebut sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan terlalu bernafsu untuk memutuskan gugatan itu.
"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong 'mengabulkan sebagian' tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilu umum presiden dan wakil presiden," ujar Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," katanya.
Baca Juga: Saldi Isra Sebut Ada Hakim MK yang Terlalu Bernafsu Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Berikut profil Saldi Isra yang menjabat sebagai hakim mahkamah konstitusi sejak dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2017.
Mengutip laman MKRI, Saldi merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara.
Ia menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Jokowi oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017.
Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina, yang awalnya diberi nama Sal.
Namun, saat Saldi hendak mendaftar sekolah dasar (SD), kepala Sekolah menanyakan perihal namanya yang terlalu pendek.
Sang Ayah pun menambahi ‘–di’ di belakang namanya, dan sejak saat itu namanya menjadi Saldi.
Saat duduk di kelas 6 SD, Saldi menambahkan nama ‘Isra’ sebagai nama belakangnya, yang merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya.
“Jadi ISRA itu bukan saya lahir malam isra miraj, itu gabungan dari orang tua laki-laki dan perempuan IS itu Ismail dan RA itu Ratina,” kata Saldi, dikutip dari laman MKRI, Selasa (17/10/2023).
“Jadi ismali ratina itu saya improvisasi tanpa izin ke orang tua saya, sudahlah saya buat sendiri saja,” kenang penyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut.
Berikut Biodata Saldi Isra:
Lahir: Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran Sampaikan Dissenting Opinion Syarat Pengalaman Kepala Daerah
Jabatan: Hakim Konstitusi
Pendidikan:
S-1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995)
S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001)
S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.