Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Hari Ini terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 09:40 WIB
polda-metro-periksa-direktur-dumas-kpk-hari-ini-terkait-kasus-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk-ke-syl
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan.

Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).

Dalam penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK ini penyidik mendalami dugaan gratifikasi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Sejauh ini KPK telah memanggil Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Kevin sejatinya diperiksa pada Rabu (11/10) lalu, namun karena tidak bisa memenuhi panggilan Kevin hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada, Jumat (13/10).

Selain Kevin, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan menjadwalkan pemeriksaan pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan dalam penanganan perkara setiap pihak yang melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung atas suatu peristiwa hukum yang terjadi pastinya akan dimintai keterangan. Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. 


Menurut Irjen Karyoto, pemanggilan pimpinan KPK ini nantinya akan dilihat dari perkembangan penyidikan. Jika keterangannya dibutuhkan maka penyidik akan memanggil Firli.

"Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi ya kita panggil. Nanti kita panggil," ujar Irjen Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Kapan Polisi Bakal Periksa Ketua KPK di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo?



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.



BERITA LAINNYA



Close Ads x