Namun pihaknya meminta agar KPK tidak mengelurakan pernyataaan yang mengarah tindakan Syahrul merupakan keputusan partai.
"Tolong jangan seolah-olah menjustifikasi kami menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik," ujar Sahroni.
"Kita dukung KPK melakukan penegakan hukum kepada Pak SYL, lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benerang kepada proses yang dilakukan Pak SYL," sambung dia.
Sebelumnya KPK menemukan aliran dana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.
Baca Juga: KPK Ungkap Keberadaan Firli saat Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti.
Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.
Menurut Alex hasil sumber uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.
Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: NasDem Ungkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sumbang Rp 20 Juta: Untuk Bantuan Bencana Alam
Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul di Kementan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.
Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.