"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu.”
Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka, meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
Sebelumnya, kabar kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik ke penyidikan sempat disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Laporan dari LP3HI juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP.
Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Firli Tandatangani Surat Penangkapan SYL: Ini Parah, Nekat, Mestinya Tak Bisa
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke dewan pengawas KPK dan kepolisian dengan dugaan terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM pada 6 April 2023 lalu.
Pelaporan dilakukan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI). Ketua PB KAMI Sultoni mengatakan, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.
Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp kala itu, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.