Kompas TV nasional hukum

Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen di Kebayoran Baru, KPK Beberkan Alasannya

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 20:35 WIB
tangkap-syahrul-yasin-limpo-di-apartemen-di-kebayoran-baru-kpk-beberkan-alasannya
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo di salah satu aprtemen di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (12/10/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

Oleh sebab itu, lanjut dia ada alasan hukum berdasarkan analisis tim penyidik untuk melakukan penangkapan.

“Oleh karena itu tentu sekali lagi ada alasan hukum, bagaimana kemudian analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dimaksud.”

“Kami melihat dari perkembangan yang ada, ada alasan-alasan hukum yang kemudian kami harus segera melakukan tindakan, melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Asri Gunawan di lokasi, Syahrul tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB.

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, KPK secara resmi mengumumkan SYL, mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pengumuman penetapan SYL sebagai tersangka tersebut dilaksanakan Rabu (11/10/2023) oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak.

Johanis menyebut pihaknya melakukan penyidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan.

“Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI,” bebernya dalam konferensi pers.

Setelah diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK  menetapkan dan mengumumkan sejumlah tersangka.


 

“Satu, SYL, Menteri Pertanian RI periode 2019-2024, kedua KS, Sekretaris Jenderal Kementan RI, dan MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian,” bebernya.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Penampakan Syahrul Yasin Limpo Usai Dijemput Paksa KPK

Dalam penjelasannya, Johanis mengatakan, dalam masa kepemimpinannya sebagai Mentan, SYL mengangkat KS selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran  di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x