JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelurga Dini Sera Afrianti, wanita yang tewas dianiaya oleh anak anggota DPR bernama Gregorius Ronald Tannur, disebut didatangi orang tak dikenal.
Orang tak dikenal itu datang ke rumah keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat, untuk memberikan sejumlah uang.
Adik korban bernama Elsa Rahayu Agustin mengakui keluarganya sempat kedatangan orang tak dikenal yang akan memberikan uang.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan, Anak Anggota DPR RI Sengaja Lakukan Hal Mengerikan Ini ke sang Kekasih
Dilansir dari sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Kuasa Hukum Keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq, keluarga Dini di Sukabumi didatangi oleh seorang pria berinisial FZN pada Selasa (10/10/2023).
Sosok tak dikenal tersebut, kata Elsa, mengaku sebagai pihak perantara yang berasal dari salah satu partai politik dalam satu komisi kerja di DPR RI bersama fraksi partai politik ayah tersangka Ronald Tannur, Edward Tannur.
Tujuan FZN bertamu ke rumah keluarganya, kata Elsa, hendak memberikan santunan atau tali asih. Namun, anehnya orang tak dikenal itu meminta pemberian santunan tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.
"Katanya ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar di kasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum,” kata Elsa dikutip dari Surya.co.id.
“Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari selasa tanggal 10 Oktober.”
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru dan Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas
Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq menambahkan bahwa orang tak dikenal itu sempat mencoba meminta nomor rekening keluarga korban agar bisa dikirimi sejumlah uang.
Namun, karena permintaan orang tak dikenal itu agar pemberian uang santunan dilakukan 'di bawah meja' atau tanpa diketahui kuasa hukum, maka pihak keluarga korban enggan memberikan nomor rekeningnya.
"Iya sosok itu meminta nomor rekening keluarga. Tapi karena begitu permintaannya. Gak dikasih. Iya sama sekali enggak menerima uang apapun," ujar Dimas.
Dimas menjelaskan upaya pemberian uang itu mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban, termasuk jalannya proses hukum terhadap tersangka.
"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum tersebut,” tutur Dimas.
“Bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut.”
Baca Juga: Anggota DPR Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Dimas menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat atau bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
Jika ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan, bukan diartikan untuk mengintervensi proses hukum.
"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," ujar Dimas.
Lebih lanjut, Dimas mengatakan bahwa anggota tim kuasa hukumnya bersedia membiayai pendidikan anak Dini berinisial D yang masih berusia 12 tahun.
"Untuk adik D (anak korban) maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikan. Jadi tim kuasa hukum yang akan menjamin adik D, untuk tetap bisa bersekolah," ucap Dimas.
Baca Juga: Ibu Dini Minta Anak DPR yang Aniaya Anaknya hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian.
“Apalagi ada embel-embel diberikan santunan sebagai alat melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," ucap Dimas.
Sumber : Surya.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.