Baca Juga: Dipanggil KPK, Syahrul Yasin Limpo Pulang Kampung Temui Ibu
Ia pun menyebut, baik Syahrul maupun Hatta tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Ali mengatakan, pihaknya menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka dari Syahrul dan dan Hatta.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Rabu (11/10/2023) dikarenakan ingin menemui ibunya di kampung terlebih dahulu.
Ervin Lubis, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, menuturkan akan mengantarkan langsung surat ke KPK agar kliennya dapat dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
“Pagi ini, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.”
Sebagai informasi, dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah kantor Kementan dan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api.
Tak sampai di situ, penyidik juga kembali menggeledah rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10) pekan lalu.
Usai penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar tersebut, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita. Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.
Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama enam bulan hingga April 2024, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Ajudan EKs Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.