JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara menanggapi informasi yang beredar mengenai penyidik Polda Metro Jaya yang disebut melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
Irjen Karyoto tidak membantah terkait adanya informasi itu.
Ia hanya mengatakan bahwa dalam proses penyidikan ada banyak hal yang dapat dilakukan sebagi upaya paksa.
"Begini, terkait penyidikan itu banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan. Kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Pimpinan KPK, Tapi Bantah Serahkan Uang
Sejauh ini, kata dia, penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses.
“Masih dalam proses," ucap Karyoto.
Karyoto menambahkan, kasus dugaan pemerasan itu ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sebenarnya semacam sistem ada laporan masuk kemudian diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi dan gelar perkara,” ujar dia.
Untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan itu, Karyoto menyebut, penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
“Kalau tidak salah hari ini Kapolrestabes Semarang panggilannya hari ini datang atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Setuju dengan Kompolnas, Eks Penyidik Minta Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Ditangani Polda Metro
“Nanti kalau rekan-rekan tanya kepada direktur krimsus pasti akan dijawab apa yang sudah dilakukan dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Karyoto belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan tersebut.
Sebab masih menunggu hasil pengembangan penyidik.
“Kita lihat peristiwanya dulu nanti berkembang ke arah mana, siapa pelapornya atau terlapornya nanti dari hasil penyelidikan,” ujar Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapat informasi soal kabar penggeledahan rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai saat ini belum ada informasi, saya belum mendapatkan informasi dari penyidik. Saya minta teman-teman (media) tetap menunggu,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: KPK Periksa Kasdi Subagyono Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Lebih lanjut, Wisnu ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kerja dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Kita tunggu dari penyidik. Semua jawaban kita tunggu dari bersangkutan,” ujarnya.
Adapun sebelumnya beredar kabar kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah polisi.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ada 6 saksi yang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya soal Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah: Saya Minta Tetap Tunggu
“Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.