JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara menanggapi informasi yang beredar mengenai penyidik Polda Metro Jaya yang disebut melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
Irjen Karyoto tidak membantah terkait adanya informasi itu.
Ia hanya mengatakan bahwa dalam proses penyidikan ada banyak hal yang dapat dilakukan sebagi upaya paksa.
"Begini, terkait penyidikan itu banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan. Kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Pimpinan KPK, Tapi Bantah Serahkan Uang
Sejauh ini, kata dia, penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses.
“Masih dalam proses," ucap Karyoto.
Karyoto menambahkan, kasus dugaan pemerasan itu ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sebenarnya semacam sistem ada laporan masuk kemudian diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi dan gelar perkara,” ujar dia.
Untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan itu, Karyoto menyebut, penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
“Kalau tidak salah hari ini Kapolrestabes Semarang panggilannya hari ini datang atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Setuju dengan Kompolnas, Eks Penyidik Minta Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Ditangani Polda Metro
“Nanti kalau rekan-rekan tanya kepada direktur krimsus pasti akan dijawab apa yang sudah dilakukan dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.