Kompas TV nasional hukum

Saat Sekjen Kementan Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK Selama 11 Jam

Kompas.tv - 11 Oktober 2023, 05:30 WIB
saat-sekjen-kementan-irit-bicara-usai-diperiksa-penyidik-kpk-selama-11-jam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant//Fath Putra Mulya)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono irit bicara terkait pemeriksaanya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kasdi diperiksa, Selasa (10/10/2023) sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka di kasus tersebut. 

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan secara resmi siapa-siapa saja pejabat atau pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus korupsi di Kementan. 

Usai diperiksa selama 11 jam Kasdi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, mengaku sudah menjelaskan semua hal yang diketahuinya. 

Menurut Kasdi ada sekitar 17 pertanyaan penyidik berkaitan dengan perkara yang korupsi di Kementan. 

Baca Juga: Kombes Irwan Ngaku Pernah Bertemu Ketua KPK dan Mentan, Tapi Bantah Soal Penyerahan Uang

"Teknisnya mohon teman-teman media tanyakan ke penyidik ya," ujar Kasdi di gedung KPK, Selasa (10/10).

Kasdi menambahkan selama pemeriksaan tidak ada pertanyaan yang membuat dirinya tertekan. Ia menilai penyidik KPK ramah dan profesional.

Kasdi juga mengaku siap mengikuti proses hukum jika nantinya KPK memerlukan kembali keterangannya. 

"Tadi hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi ya, tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional, untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujarnya.

Sejauh ini KPK belum mengumumkan resmi para tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Termasuk mengumumkan status mantan Mentan Syahrul Yasil Limpo.

Baca Juga: Antara Korupsi Kementan dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapan Eks Mentan SYL Diperiksa?

Namun sudah ada sembilan orang di Kementan yang dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satu di antaranya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Selain Kasdi KPK juga telah mencegah keluarga Syahrul Yasin Limpo bepergian ke luar negeri. 

Mereka yakni Ayun Sri Harahap pekerjaan dokter status istri Syahrul Limpo, Indira Chunda Thita, anggota DPR RI, status anak Syahrul Limpo dan A Tenri Bilang Radisyah Melati pelajar/mahasiswa, cucu Syahrul Limpo.

Adapun KPK juga telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK. Salah satunya yakni gratifikasi dalam jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan Balik

Para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan disangka melanggar Pasal 12 e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x