JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Rabu (11/10/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Menurut penjelasannya, Syahrul dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut pemanggilan Syahrul tersebut sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
KPK, kata dia, berharap Syahrul Limpo dapat bersikap kooperatif.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujarnya.
Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah Syahrul yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10) kemarin, sementara Kasdi Subagyono diperiksa hari ini, Selasa (10/10).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka: Tidak Mudah Lari Menghindari KPK
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan ke tahap penyidikan pada Jumat, 29 September 2023 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.