JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan ditutup pada hari ini, Senin (9/10/2023).
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan berakhir pada malam ini tepatnya pukul 23.59 WIB.
Melalui Instagram resminya, BKN meminta para pelamar yang telah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan melakukan submit.
Namun, BKN mewanti-wanti agar pelamar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir.
"Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktunya berakhir besok Pukul 23.59 WIB!" tulis akun @bkngoidofficial.
Sebelumnya, Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya mengatakan pada menit-menit terakhir penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK, biasanya server laman sscasn.bkn.go.id rawan down.
Dikhawatirkan resume yang dilakukan pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran justru akan menghambat peserta.
"Karena kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan sumbit pendaftaran," kata Lidra dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal Youtube #ASNPelayanPublik, Jumat (6/10/2023).
Seperti diketahui, seluruh proses pendaftaran, baik CPNS maupun PPPK hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Adapun, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Usai melakukan pendaftaran, lantas apa tahapan selanjutnya?
Sesuai Surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah Pengumuman Seleksi Administrasi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Hari Ini Ditutup, Apakah Ada Perpanjangan Registrasi?
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi data pelamar. Data-data yang sesuai dengan persyaratan akan lolos ke tahap berikutnya.
Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13 hingga 16 Oktober 2023, mendatang.
Apabila pelamar tak lolos dan keberatan, maka dapat melakukan sanggah. Panitia akan melakukan proses sanggah dan mengumumkan hasilnya.
Pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dapat mencetak Kartu Ujian.
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
Baca Juga: Hari Terakhir Daftar CPNS 2023: BKN Ingatkan Pelamar Segera Submit Registrasi, Situs Rawan Eror
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.