JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta turun tangan untuk menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Permintaan ini agar proses penyidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.
Begitu juga kasus yang ditangani KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dapat berjalan tanpa ada konflik kepentingan lantaran pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan.
Menyikapi permintaan itu Presiden Jokowi menyatakan tidak mau ikut campur lebih jauh mengenai permasalahan hukum yang ditangani KPK maupun Polda Metro Jaya.
Jika hal itu dilkaukan maka akan ada penilaian Presiden Jokowi telah melakukan intervensi dalam proses hukum.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan, Polisi Keluarkan Sprindik Dugaan Gratifikasi
"Itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, banyak yang menyampaikan intervensi. Saya juga nggak mau dikatakan seperti itu," ujar Jokowi di Rapimnas Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut Presiden menjelaskan saat ini dirinya belum mendapat informasi yang detail mengenai kasus pemerasan pimpinan KPK kepada pihak yang beperkara.
Jokowi menilai sejauh ini informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK masih simpang siur dan belum didapat secara detail.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ujar Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Adapun permintaan menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri datang dari Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.