Kompas TV nasional humaniora

BKN Wanti-wanti Jangan Submit Berkas CPNS dan PPPK 2023 di Hari Terakhir Pendaftaran, Kenapa?

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 12:20 WIB
bkn-wanti-wanti-jangan-submit-berkas-cpns-dan-pppk-2023-di-hari-terakhir-pendaftaran-kenapa
Ilustrasi kartu ujian SKD. BKN mengimbau agar peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tidak melakukan submit berkas pada hari terakhir pendaftaran (Sumber: Antaranews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja/Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK 2023, CPNS Wajib Punya?

Cara Resume Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Sebelum resume pendaftaran CPNS 2023, pelamar harus menyelesaikan Unggah Dokumen melalui masing-masing akun pada website SSCASN.

2. Kemudian, akan tampil halaman "Resume Pendaftaran".

3. Pada halaman ini, pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi, misalnya:

  • Cek data diri
  • Scan surat lamaran
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar akreditasi PTN/PTS
  • Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
  • Tangkapan layar akreditas program studi
  • Scan sertifikat hasil TOEFL/dll
  • Scan ijazah asli atau surat keputusan ijazah asli
  • Scan transkip nilai dengan IPK yang dipersyaratkan
  • Pasfoto berwarna, dll.

Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbaru

4. Jika pelamar CPNS 2023 masih ragu dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, maka pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik "Sebelumnya".

5. Pelamar harus memeriksa kembali seluruh data dan memastikan tidak ada data yang salah input.

6. Selain itu, pelamar harus memeriksa kembali dokumen/file scan yang diunggah sebelumnya, klik "Lihat".

7. Setelah tidak ada kesalahan/keraguan lagi, pelamar dapat klik seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi.

8. Pada tampilan "Final Resume", klik "Iya"

9. Kemudian, pelamar CPNS 2023 mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun"

10. Pelamar CPNS  juga perlu mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS"




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x