Kompas TV nasional politik

Surat Pengunduran Diri Diterima, Setneg Siapkan Keppres Pemberhentian dan Pergantian Mentan Syahrul

Kompas.tv - 5 Oktober 2023, 22:54 WIB
surat-pengunduran-diri-diterima-setneg-siapkan-keppres-pemberhentian-dan-pergantian-mentan-syahrul
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg)) Pratikno menyebut Syahrul Yasin Limpo berencana menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri  Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. 

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Partikno menjelaskan pihaknya akan segera menyerahkan surat pengunduran diri Syahrul dari jabatan Mentan ke Presiden Joko Widodo. 

Pihaknya juga akan menyiapkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan pergantian Mentan Syahrul di Kabinet Indonesia Maju jika surat pemberhentian diterima Presiden Jokowi.

"Kita menunggu arahan dari bapak presiden. Kemungkinannya karena sudah mengundurkan diri ya akan diterbitkan Keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Mentan," ujar Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023).

Pratikno belum bisa memberi kesimpulan apakah nantinya tugas Syahrul di Kementan digantikan oleh wakil menteri Harvick Hasnul Qolbi sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri pertanian.

Baca Juga: Alasan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Menteri Pertanian: Ada Proses Hukum yang Sedang Saya Hadapi

Hal ini nantinya keputusan dari Presiden Jokowi, apakah mengangkat Wamentan sebagai Plt atau menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Menteri Pertanian ad interim atau sementara. 

Akan tetapi merujuk dari pengalaman sebelumnya konsekuensi pengunduran diri yakni pergantian menteri alias reshuffle

Adapun sebelum reshuffle menteri, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator sebagai menteri ad interim atau sementara. 

Hal ini pernah dilakukan Presiden Jokowi saat Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Juliari Batubara mantan menteri sosial hingga Johnny G Plate mantan Menkominfo tersandung kasus korupsi. 

Kala itu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai menteri kelautan dan perikanan ad interim.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x