JAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (5/10/2023).
Ade menjelaskan, perkara dugaan korupsi berupa pemerasan tersebut merupakan aduan masyarakat (dumas) yang diterima pada 12 Agustus 2023.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat,” jelasnya.
“Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat tersebut, lanjut Ade, pihaknya telah menelaah serta menverifikasi aduan tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (baket).
Baca Juga: Tanggapan Kapolri Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan
“Pada tanggal 15 Agustus 2023, kami menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan mayarakat yang dimaksud, dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan,” ungkapnya.
Kemudian, tambah Ade, tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
Hal itu dilakukan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud.
“Selanjutnya, dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak,mulai tanggal 24 Agustus sampai 3 Oktober,” tuturnya.
“Yang terakhir tadi, Bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia pada sore tadi tiba di ruang periksa subdit tipikor ditreskrimsus Polda Metro jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya,” tuturnya.
Dari enam orang yang telah dimintai klarifikasi tersebut, lanjut Ade, Menteri Pertanian telah tiga kali memberikan keterangan atau klarifikasi.
“Termasuk salah satunya adalah Bapak Menteri Pertanian RI, di mana beliau sudah dimintai keterangan atau klarifikasi sebanyak tiga kali,” tambahnya.
“Hari ini adalah yang ketiga kalinya dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan,” tuturnya.
Lima orang lainnya yang juga telah dimintai keterangan adalah sopir atau driver serta adc atau ajudan Menteri Pertanian.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan oleh Oknum Pimpinan KPK Sebesar Rp1 Miliar, Mentan Datangi Polda Metro Jaya
“Lima orang lainnya adalah driver maupun adc beliau,” katanya.
“Sedangkan untuk pendumas atau yang melayangkan pengaduan masyarakat yang diterima tanggal 12 Agustus 2023, kami menjaga kerahasiaan daripada identitas pelapor, karena ini untuk kepentingan perlindungan maupun efektivitas terhadap penyelidikan yang saat ini kami lakukan,” bebernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.