JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, berkaitan langsung dengan bandar besar narkoba, Fredy Pratama.
Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa Zul terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"Zul langsung kaitannya dengan Fredy Pratama," kata Mukti dalam keterangannya, Kamis (5/10).
Bahkan, kata dia, pelantun “Aishiteru” ini menerima sabu dari Fredy Pratama.
Mukti mengungkapkan, sebelum ditangkap Maret 2019, Zul Zivilia menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi Selatan.
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama,” sambungnya.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan tersebut, juga terungkap bahwa anggota jaringan Fredy Pratama jika sudah ditangkap dan ditahan tetap diperhatikan (diopenin).
Hal tersebut juga berlaku kepada Zul, di mana ia mengaku dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.
"Itu semenjak di dalam sel ya. Di dalam sel ada tujuh bulan, delapan bulan dia (Zul) terima uang dari Fredy pratama, yang mana menerima uang tiap bulan Rp 4 juta,” kata Mukti, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Eks Vokalis Band Zivilia Mengaku Kenal dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Diketahui, Zul telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.