Sahroni mengungkapkan partainya akan lebih dulu menggelar jumpa pers terkait Mentan Syahrul yang sudah pulang ke Indonesia. Terlebih, Syahrul disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Tadi Babeh cuma bilang besok akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," ucap Sahroni.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menjadi sorotan lantaran terseret kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun, ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu terkait dugaan pemerasan.
Baca Juga: Sudah Tiba di Tanah Air, KPK Pastikan Tak akan Jemput Mentan Syahrul Yasin Limpo
Saat ini, telah beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Diketahui Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021. Sopir Mentan, Heri, diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya tidak memberikan komentar terkait beredarnya surat pemanggilan tersebut.
Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia juga mengindar dan terburu-buru masuk ke dalam mobil saat dimintai konfirmasi mengenai surat pemeriksaan itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka: Tidak Mudah Lari Menghindari KPK
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Kombes Ade Safri, Rabu (4/10).
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.