Pelaku juga biasanya memiliki temperamen yang sulit, bermasalah pada atensi atau konsentrasi, dan hanya memedulikan keinginan sendiri.
“Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati. Adanya perasaan iri, benci, marah, dan biasanya menetupi rasa malu dan gelisah,” demikian dijelaskan dalam repository kemendikbud.
Pelaku biasanya juga memiliki pemikiran bahwa permusuhan adalah sesuatu yang positif, dan cenderung memiliki fisik yang lebih kuat, lebih dominan dari pada teman sebayanya.
Bullying memberikan sejumlah dampak, baik pada pelaku, korban, maupun saksi. Pada korban misalnya, mereka akan mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot.
Korban juga bisa mengalami rasa malu, trauma, merasa sendiri, serba salah, takut sekolah, mengasingkan diri dari sekolah, hingga mengalami ketakutan sosial dan ganggunan jiwa.
Sementara, pelaku bullying akan akan merasa bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka jika melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain.
“Ketika dewasa, pelaku memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.”
Baca Juga: Tersangka Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Bisa Bertambah, Polisi Ungkap Alasannya
Sedangkan dampak yang bisa dirasakan oleh saksi bullying di antaranya mengalami perasaan yang tidak menyenangkan dan mengalami tekanan psikologis yang berat.
Saksi bullying juga berpotensi merasa terancam dan ketakutan bakal menjadi korban selanjutnya.
Selain itu, prestasi akademik mereka pun berpotensi turun karena perhatian masih terfokus bagaimana menghindari menjadi target bullying daripada tugas akademik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.