Baca Juga: KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Korupsi di Kementan
“Jadi, ada legal opinion. Itu yang kami susun dan itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik,” tuturnya.
Adapun KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satunya menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Febri Diansyah Ngaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.