JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara setelah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK pada Senin (2/10/2023).
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya kemarin bukan terkait dengan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Diketahui, KPK pada beberapa hari lalu memang mengungkapkan adanya sejumlah pihak yang diduga sengaja merusak barang bukti berupa dokumen di Kementan.
Baca Juga: Disebut Terlibat Hilangkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Kata Febri Diansyah
"Tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Lebih lanjut Febri mengatakan, tidak ada satu pun pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya berkaitan dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan," ujarnya.
Selain Febri, KPK juga memeriksa mantan pegawai KPK lainnya yakni Rasamala Aritonang.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, KPK memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Law Office.
Baca Juga: Soal Panggilan KPK, Febri Diansyah Sebut Bakal Hadir meski Belum Terima Surat Resmi
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan upaya perusakan dokumen di Kementan.
Adapun KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satunya menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Baca Juga: KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Korupsi di Kementan
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.