JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD mengatakan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian harus diusut.
Tak hanya dari sisi dugaan tindak pidana korupsi saja, Mahfud juga menegaskan bahwa upaya penghilangan dokumen juga termasuk tindak pidana yang juga perlu diusut.
"Harus diusut, itu tindak pidana tersendiri, kalau memang ada ya. Saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu, korupsinya itu sendiri adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri, itu harus dikejar juga," kata Mahfud kepada pers seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Mahfud juga menjelaskan, bahwa temuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perlu diselidiki.
"Kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen, harus dikejar," katanya.
Baca Juga: Soal Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Mahfud MD: Harus Diselidiki
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung pengusutan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Bahkan, ia menyebut dirinya siap turun tangan apabila dibutuhkan.
"Pasti dong, pasti (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” ujarnya.
Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, lanjut Mahfud, penegak hukum harus mengusut tuntas.
”Pokoknya hukum harus ditegakkanlah kalau negara ini mau baik. Ke atas itu, hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,” ujar Mafhud menambahkan.
Sebelumnya KPK menjelaskan, ada pihak yang berupaya merusak dan menghilangkan dokumen yang dibutuhkan penyidik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Kata KPK soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi
Pada Kamis (28/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023), KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, serta kantor Kementerian Pertanian.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Kasdi Subagyono.
Selain menemukan sejumlah dokumen, dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, KPK juga menemukan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan dokumen yang diduga akan dimusnahkan saat menggeledah kantor Kementan.
Kasus dugaan korupsi di Kementan mulai diselidiki KPK pada awal 2023 lalu. Sejumlah pejabat dan pegawai Kementan sudah dimintai keterangan, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pada Juni 2023, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementan terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan.
Penyelidikan ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Kini, KPK sudah menaikkan status perkaranya menjadi penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, tetapi identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Ali Fikri menjelaskan, dalam perkara tersebut, penyidik mengaitkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.