JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD mengatakan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian harus diusut.
Tak hanya dari sisi dugaan tindak pidana korupsi saja, Mahfud juga menegaskan bahwa upaya penghilangan dokumen juga termasuk tindak pidana yang juga perlu diusut.
"Harus diusut, itu tindak pidana tersendiri, kalau memang ada ya. Saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu, korupsinya itu sendiri adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri, itu harus dikejar juga," kata Mahfud kepada pers seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Mahfud juga menjelaskan, bahwa temuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perlu diselidiki.
"Kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen, harus dikejar," katanya.
Baca Juga: Soal Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Mahfud MD: Harus Diselidiki
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung pengusutan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Bahkan, ia menyebut dirinya siap turun tangan apabila dibutuhkan.
"Pasti dong, pasti (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” ujarnya.
Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, lanjut Mahfud, penegak hukum harus mengusut tuntas.
”Pokoknya hukum harus ditegakkanlah kalau negara ini mau baik. Ke atas itu, hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,” ujar Mafhud menambahkan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.