Semua barang yang disita itu, lanjut Ali, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dianalisis, untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
“Dari semua yang ditemukan dalam proses penggeledahan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rombongan tim penyidik baru keluar pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 12.11 WIB.
Sebelum keluar dari halaman rumah itu, para penyidik KPK tampak mengangkut dua buah koper dan tas.
Baca Juga: Penyidik KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, Buat Apa?
KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah juga tengah menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama, yaitu jual beli jabatan.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan: Ditemukan Uang Rupiah dan Dolar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.