JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah uang setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah uang yang ditemukan yakni dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Untuk menghitung uang-uang tersebut, penyidik KPK sampai harus membawa alat atau mesin penghitung uang.
Baca Juga: Setelah Rumah Dinas, KPK Geledah Ruang Kerja Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementerian Pertanian
Menurut Ali Fikri, mesin itu diperlukan penyidik agar proses penghitungan uang tersebut dapat dilakukan dengan akurat.
“Betul KPK membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali tidak menyebut secara spesifik nilai uang yang ditemukan dan disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia hanya mengatakan jumlah uang ditemukan sekitar puluhan miliar.
“Nilai uang yang ditemukan saat penggeledahan sejauh ini jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.
Selain menyita sejumlah uang, Ali membeberkan, tim penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen berupa catatan keuangan dan catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis.
“Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” tutur Ali.
Baca Juga: Ternyata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ada di Roma Italia saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.