Kendati demikian, tak ada pernyataan yang dilontarkan oleh keduanya. Setelah 10 menit berada di dalam rumah Mentan, advokat tersebut keluar dan menuju mobil yang diparkir di luar rumah Syahrul Yasin Limpo.
"No comment, no comment," kata dia saat ditanya oleh awak media.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Syahrul.
"Benar, ada giat Tim KPK di sana," ujar Ali saat dihubungi pada Kamis.
Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Adapun KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
Baca Juga: Rumah Dinas Mentan Syahru Yasinl Limpo Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?
KPK tengah mengusut tiga klaster tindak pidana dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.