“Tentunya nanti tim ahli akan menyampaikan juga karena rekaman CCTV akan kami kirimkan juga ke tim forensik dan ahli forensiklah nanti yang akan menyampaikan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa kematian Brigadir Setyo Herlambang karena kelalaian korban.
Menurutnya, pernyataan tersebut adalah hanya asumsi awal.
"Saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya terus berkembang. Tentunya bukan ranah kami untuk menyampaikan, tetapi ahli nanti yang akan menyampaikannya," ucap Budi.
Budi menambahkan, saat ini sudah ada 14 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.
Dari 14 orang saksi yang diperiksa, kata dia, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri. Sedangkan satu orang lainnya pegawai harian lepas.
Baca Juga: Analisis Dokter Forensik soal Kematian Pengawal Kapolda Kaltara di Rumah Dinas
Budi berjanji pihaknya akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang kepada publik.
"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri,” tutur Budi.
“Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” imbuhnya, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.