Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berjanji menjaga hak warga untuk tidak direlokasi, melainkan menggeser tempat tinggal mereka.
"Kami telah bertemu masyarakat dengan kondisi kekeluargaan, kami juga telah melakukan diskusi yang mendalam terkait dengan hal-hal yang terjadi beberapa hari ke belakang, khususnya tentang pergeseran masyarakat dalam rangka proses investasi yang akan dilakukan di Rempang dengan berbagai macam dinamika yang ada," kata Bahlil usai menemui warga dan tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Senin (18/9/2023).
Bahlil menerangkan, pemerintah telah menyetujui permintaan masyarakat untuk tetap menghargai hak kultural serta menggeser tempat tinggal mereka.
"Alhamdulillah sudah kami dapatkan, hak-hak rakyat tetap kami jaga, hak-hak kultural rakyat juga kami hargai," ucapnya.
"Namun andaikan ada pergeseran, tetap di wilayah Pulau Rempang, dan kita juga sudah setujui, dan insyaallah ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, untuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam penyelesaian hari ini, dan karena itu, sudah selesai," katanya.
Baca Juga: Pakar Sarankan Pemerintah segera Mitigasi Hentikan Penyebaran Hoaks terkait Rempang
Ketegangan antara warga Pulau Rempang dan aparat gabungan TNI dan Polri, terjadi beberapa kali karena rencana relokasi warga Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru.
Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.
Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang dianggap telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara soal konflik Rempang ini. Menurut Presiden, kerusuhan antara warga dengan petugas kepolisian dan TNI di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.
Jokowi menjelaskan, warga di lokasi tersebut akan diberi lahan seluas 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.
"Itu komunikasi yang kurang baik, lah. Saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi, karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45," kata Presiden Jokowi, Selasa (12/9/2023), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Suherdi di Cilegon, Banten.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.