JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bertemu dengan perwakilan penyedia platform Meta, Youtube, dan Google, Kamis (21/9/2023) untuk memerangi judi online.
“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegas Budi, Kamis (21/9/2023).
Ia juga mengingatkan para operator seluler dan Internet Service Provider agar tidak memfasilitasi judi online.
“Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup," jelasnya.
Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja sa Keuangan agar memblokir rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.
Selanjutnya, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk membekukan sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online.
“Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online,” ungkap Budi, dilansir dari laman resmi Kominfo.
Baca Juga: Menkominfo: Banyak Korban Pinjol Ilegal Ternyata Pelaku Judi Online
Sebagai langkah penegakan hukum, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal penegakan hukumnya,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.