Menurut dia, sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan mereka.
“Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga,” ucap Reza.
Ia memberi contoh, prosedur di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang, yakni sebelum melakukan strip search, demonstran dapat menanyakan nama personel polisi yang dimaksud, satuan wilayah dan satuan kerjanya.
Dengan adanya pertanyaan itu, kata Reza, polisi harus memberikan jawaban. Kalau polisi menolak, warga pun wajar menolak karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya.
Reza pun menjelaskan melucuti baju warga dapat berefek traumatis karena perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakiti.
“Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power (menyalahgunakan wewenang). Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Reza.
Baca Juga: Soal Konflik Rempang, Danpuspom: TNI Tak Lakukan Pelanggaran, Kami di Belakang Polri
Terkait kejadian di Pulau Rempang itu, Reza pun menyampaikan, semestinya Polri memiliki transparansi dan akuntabilitas.
Hal itu untuk memastikan strip search benar-benar dilakukan secara terukur dan tidak menjadi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.