JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian masih terus memburu jaringan gembong Narkoba internasional, Fredy Pratama di Tanah Air.
Catatan Bareskrim Polri periode 2020-2023 ada 408 laporan polisi terkait kelompok dan pihak yang terafiliasi dengan Fredy Pratama.
Dari laporan tersebut kepolisian menetapkan 884 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 10,2 ton Sabu serta 116.346 butir Ekstasi.
Jaringan Narkoba Fredy tak hanya merekrut masyarkat sipil.
Oknum anggota Polri juga terlibat dalam jaringan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, 15 Juni 1985 itu.
Polri telah mengeluarkan red notice sejak 2013, dan telah memasukkan nama Fredy Pratama dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Baca Juga: Buron Narkoba Sejak 2014, Fredy Pratama Diduga Punya 2 Paspor Beda Negara
Fredy diketahui memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.
Selain Indonesia, Fredy juga diburu kepolisian Thailand dan Malaysia.
Berikut jaringan Fredy Pratama yang ditangkap Polisi;
Rivaldo Miliandri alias KIF
Rivaldo Miliandri G Silondae alias KIF merupakan tangan kanan Fredy yang memegang kendali peredaran Narkoba di wilayah Indonesia lintas Sumatera-Jawa.
Rivaldo telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri di apartemen mewah miliknya di Johor Bahru, Malaysia, sekitar pukul 18.00 waktu setempat pada 3 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Punya Jaringan Internasional, Fredy Pratama Kendalikan Bisnis Peredaran Narkoba dari Thailand!
Beberapa wilayah yang terdeteksi dikendalikan oleh Rivaldo, di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Riau, Lampung, Jakarta, Pulau Jawa, dan Sulawesi.
AKP Andri Gustami
Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga terlibat jaringan Fredy Pratama.
Andri diduga berkomunikasi dengan Rivaldo untuk mengamankan pengiriman Narkoba yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Selain memfasilitasi peredaran Narkoba jaringan Fredy, Andri juga diduga sebagai kurir.
Baca Juga: Red Notice Fredy Pratama Terbit Juni 2023,Polisi Beberkan Alasannya
Adelia Putri Salma dan Khadafi
Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan Adelia Putri Salma ditangkap Polda Sumsel lantaran terlibat jaringan Fredy.
Adelia diduga menampung dan melakukan pencucian uang hasil perdagangan Narkoba yang dilakukan suaminya, David alias Khadafi yang divonis 20 tahun penjara dan tengah menjalani masa tahanan di Lapas Musi Banyuasin.
Adelia memiliki julukan Ratu Narkoba Palembang.
Bersama suami Adelia merupakan "pasukan" jaringan Narkoba Fredy jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Barat (Sumatera) dan Timur (Sulawesi).
Hasil penyidikan sejak tiga tahun terakhir, Khadafi atau David terlibat peredaran Sabu sebanyak 329 Kilogram.
Pasangan suami istri ini juga berperan membuat KTP palsu atau identitas palsu, penjual, penampung keuangan atau pengendali keuangan.
Baca Juga: Bagaimana Strategi Polri untuk Memburu Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama?
Adelia kini dijerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas bisnis yang dijalani Kadafi.
Inisial SA
Kepolisian telah menangkap SA yang menjadi bagian dari jaringan Narkoba Fredy Pratama.
SA ditangkap kepolisian di Thailand dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
Perannya menjadi kurir sekaligus bagian keuangan jaringan Fredy.
Melalui SA uang tunai untuk operasional masuk ke Indonesia.
Dalam pengembangan polisi mendapati FW salah satu orang kepercayaan Fredy dan PN. Keduanya berperan sebagai pengelola keuangan.
Baca Juga: Tampung Uang Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Suaminya Buron
Polisi kemudian menggeledah rumah FW dan PN yang merupakan pasangan suami istri, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023).
Hasil pengeledahan disita uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebesar 44 ribu dolar AS yang disita dalam brankas.
Inisial WJ
WJ merupakan kaki tangan Fredy Pratama untuk menyebarkan Narkoba di wilayah Timur Indonesia dengan cakupan Kalimantan dan Sulawesi.
WJ sudah ditangkap di Malaysia. Ia menyelundupkan narkoba jenis Sabu dan ekstasi melalui jalur darat melintasi perbatasan di Kalimantan dengan Malaysia.
WJ bekerja sama dengan Saru alias S yang menjadi pengendali jaringan Narkoba di Wilayah Timur.
WJ dan Saru yang kini menjadi DPO Polisi diduga memiliki peran yang sama seperti Rivaldo, pengendali wilayah barat.
Nur Utami
Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Nur merupakan istri dari Saru, pengendali narkoba di wilayah timur bersama WJ.
Selebgram asal Makassar ini diduga menikmati dan menyamarkan uang hasil penjualan Narkoba.
Hasil pemeriksaan sebelum menikah, Nur sudah mengetahui jika Saru terlibat jaringan bandar narkoba.
Mereka berkenalan saat S menjalani hukuman di Lapas atas kasus Narkoba.
Baca Juga: Punya Jaringan Internasional, Fredy Pratama Kendalikan Bisnis Peredaran Narkoba dari Thailand!
Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah aset Nur yakni mulai tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp7 miliar
Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Fredy Pratama.
Selain nama-nama tersebut kepolisian juga telah menangkap kaki tangan jaringan Fredy.
Yakni tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan.
Selanjutnya, ada inisial tersangka AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang.
Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.