Baca Juga: Kesal Jalan Rusak 5 Tahun Lebih Tak Diperbaiki, Warga Sukabumi Gelar Aksi Blokade!
Informasi mengenai cara lapor jalan rusak melalui aplikasi Jalan Kita juga disampaikan melalui akun resmi TikTok @kemenpupr.
Alur layanan pelaporan
1. Aplikasi Jalan Kita akan mengalirkan laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fisik.
2. PPK fisik akan menugaskan Penilik Jalan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.
3. Penilik Jalan akan merespon laporan yang telah diterima.
4. PPK fisik akan memantau status dan mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan laporan yang diterima.
5. PPK fisik atau Penilik Jalan akan melakukan verifikasi terhadap proses perbaikan yang telah selesai dilakukan.
6. Hasil verifikasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan akan diperbarui melalui aplikasi Jalan Kita.
7. Masyarakat yang telah melaporkan akan menerima laporan mengenai pekerjaan tersebut melalui aplikasi Jalan Kita, dan mereka juga memiliki opsi untuk memberikan penilaian atau rating terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan.
Sebelum melaporkan jalan yang rusak, penting untuk memperhatikan status jalan tersebut.
Penanganan kerusakan jalan akan disesuaikan dengan statusnya, yang dapat dibedakan sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.