JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram, Siskaeee, Meli 3gp, Virly Virginia dan pemeran lainnya terkait rumah produksi film dewasa hari ini, Jumat (15/9/2023).
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee hingga Virly Virginia pada pukul 10.00 WIB. Total ada 16 pemeran film dewasa yang akan diperiksa hari ini.
Para pemeran wanita dan pria itu akan diperiksa sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
"Mulai jam 10," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (14/9/2023) dikutip dari Wartakota.
Baca Juga: Detail 16 Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel yang Diburu Polda Metro Jaya
Saat ditanya apakah Siskaeee hingga Meli 3gp dipastikan bakal hadir pemeriksaan, Ardian belum dapat memastikannya.
Sebagai informasi, polisi terus mengusut sindikat film dewasa di Jakarta Selatan. Penyelidikan kasus ini, diharapkan tak hanya soal pornografi tapi juga pidana lainnya seperti pencucian uang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juli 2023.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Tangkap 11 Pekerja Prostitusi, Salah Satunya Bintang Film Dewasa Jepang
Operasi tersebut berhasil menangkap lima orang tersangka, yang terdiri dari sutradara hingga pemeran dalam produksi film dewasa ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap inisial para pemeran wanita itu. Mereka adalah SKE, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS serta AB.
Latar belakang pemeran wanita, ujar dia, terdiri dari beberapa profesi di antaranya artis, foto model, dan selebgram.
"Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Nama lima pemeran pria dari film dewasa itu juga telah diperoleh pihak kepolisian. Mereka berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Adapun lima orang tersangka yang sudah ditetapkan antara lain I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa.
Selain itu, I juga merupakan admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan, yang beredar di jagat maya.
Tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.
Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website.
Tersangka AT berperan sebagai sound engineering dan figuran di film tersebut. Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita merangkap sekretaris dari rumah produksi tersebut.
Sumber : Kompas TV, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.