JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa yang buat konten di rumah sewaan.
Salah satu rumah yang dipakai untuk memproduksi film porno berada di kawasan elit Jalan Aup Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rumah dua tingkat berpagar putih dengan luas sekitar 500 meter persegi itu diketahui disewa tersangka Irwansyah di awal tahun 2023 dengan jangka waktu satu tahun.
Pemilik rumah berinisial K tidak menyangka rumahnya dijadikan tempat produksi film porno.
Pemilik menjelaskan, awalnya Irwansyah menyewa untuk kepentingan rumah tinggal.
Hal ini yang membuat K memberi harga sewa yang cukup murah.
Baca Juga: Fakta Kasus Produksi Film Porno di Jaksel, Ternyata Sindikat Sudah Produksi 120 Film Porno!
Namun beberapa lama kemudian, Irwansyah meminta izin kepada pemilik untuk menggelar syuting film.
Menurut K, Irwansyah menggunakan area rumah sebagai lokasi pengambilan gambar.
Kala itu tersangka ingin membuat film horor layar lebar.
"Dia kayak sutradara gitu ngakunya. Nah, itu genrenya horor tuh kata dia," ujar K di lokasi, Rabu (13/9/2023).
"Saya sangat kecewa karena saya sudah memberikan harga yang cukup murah supaya dia bisa tinggal di sini," sambung K.
Selain menyewa rumah di Jalan Aup Barat, Jati Padang, para tersangka juga menyewa dua unit ruko untuk dipakai syuting film dewasa.
Baca Juga: Polisi Bongkar 3 Lokasi Syuting Film Porno di Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka
Kedua ruko tersebut berada di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka, yakni Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, kasus rumah produksi film dewasa ini terungkap saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
Sejumlah pemeran pria dan wanita dalam film yang diproduksi merupakan artis, foto model, hingga selebgram.
Semisal nama Siskaeee dan VV diduga menjadi salah satu daftar pemeran wanita dalam film porno tersebut.
Nama keduanya pun diduga mengisi peran dalam film dengan judul Kramat Tunggak.
Baca Juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno: 16 Pemeran Libatkan Selebgram dan Artis
Selain diduga melibatkan Siskae dan Virly Virginia ada sejumlah artis dan selebgram lain, di antaranya berinisial SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.
Sementara pemeran pria, diperankan oleh beberapa orang yakni AG, RA, BP, UR, dan P.
Ade menjelaskan, ratusan video hasil produksi ditransmisikan ke situs yang sudah dibuat.
Para pelaku menawarkan harga berlangganan yang bervariassi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.
Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.
"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," ujar Ade Safri.
Baca Juga: Intip Kabar Terbaru Siskaeee: Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta, Minta Hukuman Ringan
"Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu. Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," sambungnya.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.