JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama sejumlah polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama.
Operasi dengan sandi Escobar Indonesia ini melibatkan Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Bali.
Baca Juga: Panglima TNI Terjunkan Polisi Militer Cegah Anggota TNI Jadi Provokator Keributan di Rempang
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah menangkap 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.”
Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun.
Baca Juga: Penjualan Narkoba Turun Drastis, Bandar Sabu Marah Perintahkan Anak Buahnya Serang Polisi di Sumsel
Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.
Menurut Kabareskrim, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini karena perburuan terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan.
"Apakah nanti ke depan masih ada pengungkapan lain, kita liat. Apakah ini akan ditambah lagi? Apakah sindikat hanya satu? Ya kami belum bisa pastikan, kami terus kejar, terus mengejar sindikat-sindikat lain yang sekiranya masih ada di Indonesia," kata Wahyu.
Mantan Asisten Bidang SDM Kapolri itu menambahkan Bareskrim beserta jajaran akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Fredy Pratama sudah ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2014.
Baca Juga: Penjualan Narkoba Turun Drastis, Bandar Sabu Marah Perintahkan Anak Buahnya Serang Polisi di Sumsel
Mukti menyebut 39 orang yang ditangkap Tim Khusus Escobar Indonesia merupakan petinggi jaringan Fredy Pratama.
Mereka memiliki peran seperti pasukan wilayah barat dan timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi, kemudian pembuatan dokumen palsu seperti KTP dan rekening, serta sebagai penjual hingga penampung dan pengendalian keuangan.
"Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama," ujarnya.
Tim Khusus Escobar Indonesia yang berjumlah 109 personel tersebut masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di luar Indonesia.
"Tim masih lanjut karena masih ada lagi yang kami akan tangkap dan sita asetnya. Ini tim khusus jaringan Fredy," kata Mukti.
Baca Juga: Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Dipecat karena Pakai Narkoba di Ruang Kerja Berbulan-bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.