JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said meyakini pasangan bakal Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tetap utuh hingga pendaftaran di KPU.
Sudirman juga tidak merasa khawatir akan ada penjegalan Muhaimin melalui kasus hukum. Pada Kamis (7/9/2023) Muhaimin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Anggota tim delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini mengaku sudah mendapat informasi bahwa tidak ada risko hukum yang dihadapi oleh Muhaimin.
"Informasi yang kita terima dari temen-temen PKB, insya Allah pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada resiko risiko hukum yang di depan mata," ujar Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Sudirman menambakan dirinya juga yakin KPK profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Begini Cerita Cak Imin soal Awal Mula 'Dijodohkan' dengan Anies Baswedan
Diharapkan setelah Muhaimin memberikan keterangan ke KPK, ke depan tidak ada lagi pemanggilan agar kerja-kerja sosialisasi dan pendekatan diri ke masyarakat oleh pasangan Anies-Muhaimin bisa dilaksankan dengan baik.
"Kita berdoa mudah-mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya dan Pak Muhaimin tetap meneruskan langkah-langkah persiapan jadi pasangan Pak Anies yang didaftarakan dan disahkan oleh KPU," ujar Sudirman.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.