JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan mengenai peristiwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau.
Diketahui, peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan warga setempat itu terjadi pada Kamis, 7 September 2023.
Warga menolak upaya BP Batam yang melakukan proses pengukuran dan pematokan lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Diminta Bentuk Tim Independen Usut Bentrok Aparat dengan Warga di Pulau Rempang
Menurut Kapolri, sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya yakni mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.
Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).
Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.
"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.
Baca Juga: Ricuh di Rempang Batam, Polisi: Ada Kesepakatan Warga dan BP Batam Soal Relokasi
Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.
"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.
"Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan," tutur Sigit.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang yang tengah menjaga proses pengukuran, Kamis.
Baca Juga: Tolak Pematokan Lahan, Ini Rekaman Amatir Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Polisi
Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.
"Ada belasan siswa yang saya tau dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi.
Sampai saat ini, petugas gabungan masih berjaga di lokasi sampai situasi benar-benar kondusif dan proses pengerjaan pengukuran lahan untuk proyek strategis nasional tersebut bisa diselesaikan.
Baca Juga: Ricuh Warga Vs Aparat di Pulau Rempang Batam, Massa Tolak Pematokan Lahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.