JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelantikan Andap sebagai Pj Gubernur Sultra dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Andap mengisi jabatan yang ditinggalkan Ali Mazi, Gubernur Sultra periode 2018-2023.
Pelantikan Pj gubernur ini untuk mengisi kekosongan jabatan hingga ada gubernur terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Profil Singkat 10 Pj Gubernur Dilantik Tito Karnavian Hari Ini, Ada dari Polri dan Purnawirawan TNI
Rekam jejak Andap lebih banyak di Korps Bhayangkara dibanding birokrasi pemerintahan.
Jabatan terakhir alumni Akpol 1988 ini adalah Sekjen Kemenkumham. Jabatan itu diterima sejak 10 Maret 2021.
Sebenarnya, Andap bukan orang baru di Sulawesi Tenggara. Tahun 2016, perwira tinggi Polri yang akan pensiun pada 23 Juni 2024 ini pernah menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara.
Dua tahun bertugas sebagai Kapolda Sultra atau Tahun 2018, Andap dipercaya untuk memimpin jajaran kepolisian di Maluku.
Dua tahun sebagai Kapolda Maluku, Andap naik pangkat dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol dan ditempatkan di Kemkumham sebagai inspektorat jenderal. Pada 2021 Anjap dimutasi untuk menjabat posisi Sekjen Kemenkumham.
Adapun karier cemerlang Andap berawal pada 1996 yang saat itu menjabat Kapolsekta Kedaton Polda Lampung.
Kemudian Tahun 2006 Andap menjabat sebagai Kapolres Karawang Barat, Polda Jawa Barat.
Pada 2009 Andap menjabat Dirreskrimum Polda Banten dan setahun kemudian Andap menduduki posisi Kabid Propam Polda Metro Jaya, kemudian masih tahun yang sama memimpin Polres Metro Jakarta Utara.
Tahun 2016 Andap pecah bintang. Andap menjabat sebagai Karopal Sarpras Slog Polri. Di tahun yang sama Andap memimpin Polda Sulawesi Tenggara.
Dari 2016 karier Andap berturut-turut memimpin kepolisian daerah. Kapolda Maluku pada 2018 dengan pangakt Irjen Pol dan masih tahun yang sama Kapolda Kepulauan Riau.
Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Pj gubernur Sultra oleh Mendagri Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (5/9/2023). Andap dilantik bersama sembilan Pj gubernur lain.
Baca Juga: [FULL] Detik-detik Mendagri Tito Lantik 9 Pj Gubernur Hasil Penunjukan Jokowi: Ada Bey Machmudin
Mendagri Tito menjelaskan, Pj gubernur yang dari unsur Polri sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"UU Nomor 10 Tahun 2016 ini untuk persyaratan tidak ada satu pasal pun yang melarang TNI-Polri (menjadi pj kepala daerah). Sepanjang dia menjabat sebagai eselon I struktural madya untuk gubernur, pimpinan pratama untuk bupati, UU mengatakan begitu," ujar Tito Selasa (5/9/2023).
Selain Andap, Pj gubernur yang berasal dari unsur Polri yakni Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah dan Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.