JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, jumlah followers atau pengikut selebgram maupun artis yang promosikan situs judi online meningkat.
Ruby menerangkan, peningkatan jumlah followers media sosial (medsos) figur publik, baik artis, selebgram, maupun influencer, terjadi karena masyarakat mengira link judi online yang dipromosikan itu legal.
Di sisi lain, ada kemungkinan juga bahwa para "pemain" judi online turut mengikuti akun medsos figur publik itu karena merasa menemukan wadah judi online baru.
Ia menegaskan, medsos para figur publik yang promosikan link judi online sudah terbukti mengalami peningkatan jumlah followers.
"Iya, itu sudah terbukti. Sudah terbukti karena cukup efektif dan masyarakat yang menjadi followers tadi melihatnya di sebuah akun medsos selebgram, dianggapnya legal," ungkapnya, Kamis (31/8/2023) di Kompas Petang, KOMPAS TV.
"Atau ada yang merasa, eh ada link judi online baru nih," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Digital Forensik Ungkap 2 Modus Pelaku Judi Online Promosi Lewat Medsos Selebgram dan Artis
Menurut dia, para pelaku judi online menyasar masyarakat yang menjadi pengikut medsos selebgram maupun figur publik lainnya karena jumlahnya cukup besar.
"Selebgram tadi rata-rata di atas 100 ribu followers, dengan market lima persen aja dari total followers-nya itu sudah sangat luar biasa bagi para pelaku judi online," terangnya.
Ia menerangkan, pelaku judi online membidik figur publik yang memiliki nama besar, maupun pemengaruh yang memiliki banyak pengikut di medsos dengan berbagai modus.
Pertama, meyakinkan figur publik bahwa pranala (link) judi online yang akan dipromosikan berstatus legal.
"Terkesan sebuah link ini adalah link legal, dan tetap mendapatkan grab attention (menarik perhatian) followers (pengikut media sosial) yang sangat banyak," kata Ruby.
Kedua, memberikan akses link yang disembunyikan, tak langsung ke laman judi online.
"Ada yang mengetahui secara langsung, tapi juga ada yg tidak mengetahui secara langsung, alias link itu ditutupi menggunakan softener link," ungkap Ruby.
"Link itu ditutupi kontak ke nomor WhatsApp tertentu, baru interaksi atau komunikasi ke administrator judi online," sambungnya.
Baca Juga: Terkait Situs Judi Online, Polisi Tangkap Influencer Daerah dan Segera Panggil Wulan Guritno
Ia menilai, ada celah mengiklankan link judi online melalui media sosial figur publik, karena lebih sederhana dan kecil kemungkinan diblokir oleh pemerintah.
"Semua jalan dicoba, karena cara pengiklanan di sini (medsos) lebih simple, lebih banyak dapat attention, dan lebih sedikit kemungkinan diblokir oleh pemerintah,"
Ia mengatakan, sebagian selebgram atau figur publik yang ditangkap polisi ada yang mengaku tahu bahwa link yang dipromosikan melalui medsos mereka adalah link judi online.
Akan tetapi, lanjut dia, sebagian dari mereka ada juga yang tidak mengetahui bahwa link yang dipromosikan adalah link judi online, karena pelaku menutup-nutupinya, sehingga seolah-olah bukan link judi online.
"Intinya, ada yang mengetahui secara langsung, ada juga pihak public figure yang terkelabuhi. Dia ditipu lah istilahnya, tidak mengetahui secara langsung," tegasnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, polisi menangkap sejumlah influencer di beberapa daerah karena diduga terlibat promosi situs judi online.
Di Aceh, selebgram berinisial SRC ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) lalu lantaran mempromosikan situs judi online di akun IG-nya.
Selebgram yang memiliki 176 ribu pengikut di Instagram itu ditangkap bersama suaminya, HF, yang diduga mengetahui kegiatan istrinya tersebut.
Di Bandung, Jawa Barat, dua selebgram berinisial AF dan DS juga ditangkap polisi akibat diduga mempromosikan situs judi online.
Mereka ditangkap usai patroli siber menemukan beberapa akun mengunggah beberapa situs judi online di media sosial.
AF mengaku sudah enam bulan mempromosikan situs judi online dan mendapatkan bayaran Rp6 juta per bulan.
Terkait pemberantasan judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan," terangnya, Rabu (30/8/2023) dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.
Menurut data Kominfo, perputaran uang dari judi online mencapai 27 Triliun per tahun.
Menkominfo bahkan mengatakan, Indonesia saat ini darurat judi online. Sebab kecepatan peningkatan jumlah pengguna judi online sangat pesat dan menimbulkan banyak korban, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban," jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi judi online agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang destruktif atau merusak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.