Kompas TV nasional hukum

Pomdam Jaya Telusuri Motif Lain Penculikan Imam Masykur dari HP yang Hilang

Kompas.tv - 29 Agustus 2023, 23:35 WIB
pomdam-jaya-telusuri-motif-lain-penculikan-imam-masykur-dari-hp-yang-hilang
Tiga prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Ketiganya yakni Praka RM, anggota prajurit Paspampres, Praka J, dan Praka HS. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polisi Militer Kodam Jaya masih mendalami motif lain dari penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (CPM) Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, sejauh ini motif dari penculikan hingga pembunuhan tersebut adalah untuk menghasilkan uang. 

Korban yang diduga menjual obat-obat terlarang itu diculik dan diperas untuk mendapatkan uang. Namun, pihaknya masih mendalami motif lain dari penculikan hingga pembunuhan Imam.

"Hasil dari briefing tim Puspomad dikembangkan lagi, karena ada beberapa barang bukti yang belum ditemukan. Handphone masih kami kloning, dan ada handphone yang belum ditemukan. Jadi masih dikembangkan (motifnya)," ujar Irsyad di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan barang bukti lainnya ditemukan motif lain, maka akan disampaikan ke publik.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Usut Tuntas Kasus Prajurit Paspampres dan TNI AD Bunuh Warga Aceh

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, motif sementara yang dilakukan tiga prajurit TNI menculik hingga membunuh korban adalah untuk mendapatkan uang dari hasil tebusan. 

"Sejauh ini motifnya untuk mendapatkan uang," ujar Irsyad.

Adapun barang bukti yang masih dicari oleh Pomdam Jaya yakni telepon genggam dari masing-masing pelaku dan korban. Ada kemungkinan penyidik ingin mencari bukti penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka. 

Ada korban lain

Lebih lanjut Irsyad menjelaskan, ada dua korban yang diculik oleh tiga prajurit TNI. Salah satu korban belum sempat dianiaya. Namun, korban Imam Masykur mendapat penganiayaan yang parah. 

Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pemerasan terhadap Anaknya Pernah Terjadi

Penganiayaan itu dilakukan karena ketiga prajurit TNI yang sudah jadi tersangka ini kesal lantaran saat Imam ingin dibawa, ada perlawanan dari warga sekitar terhadap aksi tersebut. 

Sementara korban kedua dilepas oleh para pelaku karena mengalami kondisi sesak napas. Korban kedua itu dilaporkan diturunkan di Tol Cikeas. 

"Pemeriksaan terakhir, korban kedua ini belum sempat dianiaya. Sehingga pada saat korban kedua sudah mulai kelihatan situasinya (kondisi kesehatan) gawat, korban ini dilepaskan," ujar Irsyad. 

Adapun kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur terungkap setelah adanya laporan dari keluarga Imam mengenai tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. 

Setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, ditemukan informasi adanya keterlibatan oknum prajurit TNI. Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.

Selain tiga prajurit TNI AD, ada tiga warga sipil yang turut terlibat kasus penculikan, penganiayaan hingga Imam meninggal dunia. 

Baca Juga: Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Terlacak dari HP Korban yang Dijual, Ternyata 3 Anggota TNI AD

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Motif utama menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk mendapat keuntungan. Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal. Kemudian menculik dan memeras Imam.

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x